Syarat Mudah Membuat NPWP Baik Online Maupun Offline


Persyaratan membuat npwp sebenarnya banyak dianggap sebagai sesuatu hal yang rumit dan sulit dijangkau atau didapatkan. Padahal sebenarnya persyaratan membuat npwp adalah salah satu hal yang mudah untuk dilakukan dan didapatkan. Hal itu karena saat ini pemerintah melalui dirjen pajak telah memudahkan pembuatan npwp secara online secara gratis.Selain itu kamu juga bisa datang langsung ke kantor pelayanan pajak yang ada di sekitar tempat tinggal kamu. Namun dibalik kemudahan itu pastinya kamu juga membutuhkan berbagai  dokumen sebagai syarat dalam pembuatan npwp. Buat kamu yang belum tau berbagai persyaratannya, berikut ini adalah beberapa persyaratan dalam pembuatan npwp.

Syarat Pembuatan Npwp
  1. bagi kamu yang ingin membuat npwp pribadi dan tidak menjalankan pekerjaan bebas atau usaha, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah KTP atau kartu identitas diri bagi warga negara Indonesia. Selain itu juga perlu dipersiapkan paspor dan KITAS/ KITAP dan paspor bagi warga negara asing.
  2. Selanjutnya, bagi wajib pajak pribadi dan tidak menjalankan usaha serta pekerjaan bebas juga harus menyertakan beberapa dokumen. Dalam hal ini, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah KTP bagi WNI, dan paspor,KITAS dan KITAP  bagi WNA. Selain itu sertakan pula dokumen izin kegiatan usaha yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Jika belum ada bisa juga menggunakan surat keterangan tempat kegiatan  usaha atau pekerjaan bebas dari jabatan pemerintah baik kepala desa atau lurah.

Jika kamu sudah memiliki berbagai persyaratan dokumen diatas, kamu bisa langsung mendatangi kantor pelayanan pajak untuk membuat npwp dengan mudah. Jika tidak memungkinkan untuk mendatangi kantor pelayanan pajak secara langsung, kamu bisa menggunakan cara mudah dan modern yaitu dengan pendaftaran online.

Pendaftaran online saat ini banyak dipilih karena selain rasanya yang mudah juga dapat dilakukan dimana saja tanpa antri dan sebagainya. Bagi sebagian orang, adanya cara pendaftaran online ini memberikan berbagai dampak positif yang memudahkan bagi wajib pajak.

Bukan hanya dalam bidang pembuatan npwp, pembukuan kegiatan usaha saat ini juga bisa dilakukan dengan mudah melalui satu aplikasi saja. software atau aplikasi yang banyak digunakan dan kami rekomendasikan adalah aplikasi BukuKas untuk mencatat berbagai kegiatan keuangan usaha.
Aplikasi ini sudah digunakan oleh ratusan pengusaha baik dalam skala besar maupun skala kecil dan menengah untuk mengatasi berbagai transaksi keuangan mulai dari pengeluaran, pemasukan, hingga hutang dan piutang.

Menariknya, dalam aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur keuangan yang menarik seperti catatan hutang yang memudahkan bagi pengguna untuk mengingatkan kepada pihak lain. Bagi pemula usaha, aplikasi ini sangat mudah digunakan dan memudahkan karena setiap pencatatan dapat dilakukan secara otomatis bukan dengan cara manual lagi.

Persyaratan membuat npwp baik secara online maupun mengunjungi kantor pelayanan secara langsung, bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan masing-masing. Yang pasti, baik adanya BukuKas dan pembuatan npwp online merupakan inovasi saat ini yang diciptakan untuk mempermudah pengguna.


0 Komentar